Surah Al-Isro’ Ayat 26-27
وَآَتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ
وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا
إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا (27
Artinya : “(26) Dan Berikanlah kepada keluarga-keluarga yang
dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang ada dalam perjalanan; dan
janganlah kamu menghamburkan (hartamu) dengan boros. (27) Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudaranya setan dan sesungguhnya setan
itu sangat ingkar kepada tuhannya.” (QS Al Isra : 26-27)
Isi Kandungan
Pada ayat 26, dijelaskan bahwa selain berbakti,
berkhidmat dan menampakkan kasih sayang, cinta, dan rahmat kepada kedua orang
tua, kita pun hendaknya memberi bantuan kepada keluarga yang dekat karena
mereka yang paling utama dan berhak untuk ditolong. Mereka patut mendapat
bantuan hidup di tengah keluarga terdekat yang mampu karena pertalian darah.
Mereka pasti ada yang hidup lebih berkecukupan dan ada yang kekurangan sehingga
kita sebagai keluarga harus saling membantu.
Allah memerintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat
baik tidak hanya kepada orang tua saja, namun masih harus berbakti kepada tiga
golongan yang lain, yaitu:
- kepada kaum kerabat
- kepada orang miskin
- kepada orang terlantar dalam perjalanan.
Pada ayat 27, Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya
sifat orang yang boros. Mereka dikatakan sebagai saudaranya setan. Orang yang
boros bermakna orang yang membelanjakan hartanya dalam perkara yang tidak
mengandung manfaat berarti. Ada sebuah hadis yang terkait dengan perbuatan
mubazir (boros) ini, yakni yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar. Dia
berkata bahwa rasulullah telah melintas di tempat Saad sedang mengambil wudu,
kemudian rasulullah menegur Saad karena begitu boros. Lalu Saad menanyakan
apakah di dlam wudu juga terdapat boros (mubazir)
Inti kandungan dari dua ayat tersebut adalah agar kita mengatur dan
membelanjakan harta kita secara tepat, yaitu dengan membelanjakan di jalan
Allah, memberikan bagian harta kita kepada yang berhak dan tidak menghamburkan
harta kita atau boros. Yang ingin saya bahas adalah bagian “dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang
pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”.
Bagian itu menerangkan tentang peringatan dari Allah SWT agar kita tidak
melakukan pemborosan, menghambur-hamburkan, dan menyia-nyiakan harta yang kita
miliki.Pada ayat 26, secara jelas Allah melarang kita melakukan pemborosan, yaitu pada “Janganlah kamu”. Artinya berbuat boros adalah termasuk perbuatan yang dilarang oleh Allah.
Perbuatan yang dilarang Allah berarti sesuatu yang tidak baik dan tidak membawa manfaat, terlebih lagi bila dilakukan kita akan mendapatkan dosa. Secara umum, segala bentuk pemborosan dan penghambur-hamburan harta adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Pada ayat selanjutnya yaitu di ayat 27, kita diberitahu oleh Allah SWT bahwa orang-orang yang melakukan pemborosan dan berbuat mubadzir adalah saudara setan. Padahal setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya yaitu Allah SWT. Nah, kalau para pelaku pemborosan dan mubadzir itu adalah saudara setan, berarti mereka bersaudara dengan makhluk yang ingkar atau mengkafiri Allah SWT. Mereka sama saja melakukan perbuatan ingkar kepada Allah SWT dengan melakukan perbuatan mubadzir. Semoga kita dijauhkan dari perbuatan mubadzir, amin.
Inti kandungan
Inti kandungan dari dua ayat tersebut adalah agar kita mengatur dan membelanjakan harta kita secara tepat, yaitu dengan membelanjakan di jalan Allah, memberikan bagian harta kita kepada yang berhak dan tidak menghamburkan harta kita atau boros. Yang ingin saya bahas adalah bagian “dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya”. Bagian itu menerangkan tentang peringatan dari Allah SWT agar kita tidak melakukan pemborosan, menghambur-hamburkan, dan menyia-nyiakan harta yang kita miliki.
Pada ayat 26, secara jelas Allah melarang kita melakukan pemborosan, yaitu pada “Janganlah kamu”. Artinya berbuat boros adalah termasuk perbuatan yang dilarang oleh Allah. Perbuatan yang dilarang Allah berarti sesuatu yang tidak baik dan tidak membawa manfaat, terlebih lagi bila dilakukan kita akan mendapatkan dosa. Secara umum, segala bentuk pemborosan dan penghambur-hamburan harta adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Pada ayat selanjutnya yaitu di ayat 27, kita diberitahu oleh Allah SWT bahwa orang-orang yang melakukan pemborosan dan berbuat mubadzir adalah saudara setan. Padahal setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya yaitu Allah SWT. Nah, kalau para pelaku pemborosan dan mubadzir itu adalah saudara setan, berarti mereka bersaudara dengan makhluk yang ingkar atau mengkafiri Allah SWT. Mereka sama saja melakukan perbuatan ingkar kepada Allah SWT dengan melakukan perbuatan mubadzir. Semoga kita dijauhkan dari perbuatan mubadzir.
At taubah ayat 60
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ
وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ
اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ
حَكِيمٌ
Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk
orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu´allaf
yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang,
untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu
ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
- Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
- Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup
- Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
- Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya atau kaum kafir yang merupakan pendukung kaum Muslim.
- Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya
- Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
- Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
- Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
Isi Kandungan Surah Al Baqarah Ayat 177
Yang dimaksud dengan kebaikan pada surah Al Baqarah Ayat 177 ini adalah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan senantiasa mewujudkan keimanannya di dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh-contoh dari perbuatan baik tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Memberi harta yang dicintainya kepada karib kerabat yang membutuhkannya.
b. Memberikan bantuan kepada anak yatim.
c. Memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan.
d. Memberi harta kepada orang-orang yang terpaksa meminta-minta.
e. Memberikan harta untuk memerdekakan hamba sahaya.
f. Memjalankan ibadah yang telah diperintahkan Allah denagn penuh keikhlasan.
g. Menunaikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya sebagaimana yang tersebut dalam surah At Taubah Ayat 60.
h. Menepati janji bagi mereka yang mengadakan perjanjian.
Akan tetapi, terhadap janji yang bertentangan dengan hokum Allah (syariat islam) seperti janji dalam perbuatan maksiat, maka janji itu tidak boleh (haram) dilakukan.
Nilai amal shaleh sangat erat kaitannya denagn iman. Sebaliknya, amal saleh bila tidak didasari dengan iman (bukan karena Allah), maka dosa itu tidak bias ditebus dengan amal saleh sebesar apapun sehingga perbuatan-perbuatan baik yang telah dilakukan tidaka akan bernilai (pahala) dan sia-sia. Al Quran dalam hal ini menyatakan sebagai berikut :
a. Orang yang mati dalam kekafiran akan dihapus amalannya.
b. Orang-orang yang musyrik akan dihapus amalannya.
c. Amal perbuatan orang0orang kafir akan sia-sia.
d. Orang kafir akan ditimpakan siksa di dunia dan di akhirat.
e. Orang kafir dan musyrik akan dimasukkan ke dalam neraka.
f. Orang yang tidak beriman kepada akhirat hanya mendapatkan kehidupan dunia saja.
Penerapan Sikap dan Perilaku Di Surat Al baqarah Ayat 177
Pencerminan terhadap Surah Al Isra ayat 26 - 27 dan Al Baqarah Ayat 177 dapat melahirkan perilaku,antara lain sebagai berikut.
1. Bekerja dengan tekun untuk mencari nafkah demi keluarga.
2. Suka menabung dan tidak pernah berlaku boros meskipun memiliki banyak harta.
3. Menjauhi segala macam kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu percuma.
4. Suka bersedekah, khusunya terhadap orang yang kekurangan dimulai dari keluarga dan tetangga terdekat.
5. Mempelajari ilmu agama dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Hadits Nabi saw.:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَبُو الْحَسَنِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي عَمْرَةُ بِنْتُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ أَنْ يَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ فَأَذِنَ لَهَا وَسَأَلَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَسْتَأْذِنَ لَهَا فَفَعَلَتْ فَلَمَّا رَأَتْ ذَلِكَ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ أَمَرَتْ بِبِنَاءٍ فَبُنِيَ لَهَا قَالَتْ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى انْصَرَفَ إِلَى بِنَائِهِ فَبَصُرَ بِالْأَبْنِيَةِ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا بِنَاءُ عَائِشَةَ وَحَفْصَةَ وَزَيْنَبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَالْبِرَّ أَرَدْنَ بِهَذَا مَا أَنَا بِمُعْتَكِفٍ فَرَجَعَ فَلَمَّا أَفْطَرَ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ
[Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil Abu al-Hasan, telah mengabarkan kepada kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami al-Awza'iy berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya bin Sa'id berkata, telah menceritakan kepada saya Amrah binti Abdurrahman dari Aisyah ra bahwa Rasulullah saw memberitahu bahwa beliau akan beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Lalu Aisyah ra meminta izin kepada beliau (untuk membuat bangunan atau tenda khusus) maka dia diijinkan. Kemudian Hafshah meminta Aisyah ra agar memintakan izin kepada beliau untuknya lalu dilakukan oleh Aisyah ra. Ketika melihat hal itu, Zainab binti Jahsyi memerintahkan pula untuk membuatkan tenda, maka tenda itu dibuat untuknya. Aisyah ra berkata: “Adalah Rasulullah saw bila telah selesai dari shalat, beliau kembali ke tempat khusus i'tikaf. Maka beliau melihat ada banyak tenda, lalu berkata: ‘Apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Ini tenda-tenda milik Aisyah, Hafshah dan Zainab’. Maka Beliau bersabda: ‘Apakah mereka mengharapkan kebajikan dengan tenda-tenda ini? Aku tidak akan beri'tikaf’. Maka Beliau pulang ke rumah. Setelah Lebaran 'Iedul Fithri beliau i'tikaf sepuluh hari di bulan Syawal.”] (Shahih Bukhari no. 1904)
AMALAN PRAKTIS
Setiap perbuatan manusia yang dilakukan dengan sadar pasti punya tujuan. Kalau tidak untuk Allah, maka tujuannya ialah untuk menyenangkan oran lain atau diri sendiri. Perbuatan yang diamksudkan untuk menyenangkan orang lain akan melahirkan sanjungan dan popularitas. Sementara perbuatan yang dimaksudkan untuk menyenangkan diri sendiri akan melahirkan ujub, riya’ dan takabbur (narsisme). Kebajikan yang sempurna ialah perbuatan yang dilakukan atas dasar iman, cinta, ibadah, amanah, dan sabar. Itulah yang disebut al-birr.
0 komentar:
Posting Komentar